Beritakoperasi, Jakarta – Ratusan desa di Kabupaten Malang memulai agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Diketahui hingga 23 April 2025, sebanyak 142 desa dan kelurahan telah menggelar Musyawarah desa/kelurahan.

Langka ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mematok target 80 ribu koperasi desa terbentuk di seluruh Indonesia.

Plh Sekretaris Daerah Malang, Nurman Ramdansyah mengapresiasi antusiasme masyarakat desa di wilayahnya. Dalam kunjungannya ke Desa Jatirejoyoso, ia melihat geliat positif warga di lapangan.

“Hingga tanggal 23 April 2025 tercatat suda 142 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang yang telah melaksanakan Musyawara Desa/Keluraan Khusus dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tuturnya saat menghadiri musyawarah di Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen Kamis (24/4/2025).

Nurman merinci hingga Selasa 22 April 2025, ada sebanyak 93 desa/keluraan telah menyelesaikan musyawarah. Jumlah itu kemudian bertambah 49 desa/kelurahan lainnya pada Rabu 23 April 2025.

Selain itu, Nurman menggarisbawahi mengenai Koperasi Merah Putih yang masuk dalam jalur prioritas pembangunan nasional.

Baca juga:  Koperasi TeL Kembali Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi

Program ini terkoneksi dengan Asta Cita kedua yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

“Seperti kita ketahui bahwa Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong, yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, warga diajak bukan hanya untuk hadir namun turut berpartisipasi dalam menentukan arah koperasi.

Musyawarah tersebut dilaksanakan untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi merah putih.

“Mulai dari penetapan jenis koperasi, struktur kepengurusan, hingga arah usaha koperasi nantinya yang ke semuanya harus dilandasi dengan semangat keterbukaan dan partisipasi aktif, serta kegotong-royongan warga,” ujarnya. (IT/Beritakoperasi)