Beritakoperasi, Surabaya – Jawa Timur jadi salah satu provinsi yang paling gesit dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tercatat sudah ada 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (kopkel) yang berdiri hingga akhir April 2025.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut capaian tersebut tak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih.

“Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Wamenkop Ferry usai acara Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/04/2025).

Untuk mempermudah prosesnya, Kementerian Koperasi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kementerian turut bekerja sama dengan para notaris agar proses pembuatan akta koperasi bisa dipercepat.

Baca juga:  Kesiapan Kemenkop dalam Mendukung Program Asta Cita Swasembada Pangan

Pendukung lain seperti model usaha dan pelatihan juga sedang dipersiapkan agar koperasi bisa langsung beroperasi setelah dibentuk.

“Kami juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi dengan bekerja sama dengan Notaris Pembuat Akta. Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/ Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya,” sambung Wamenkop Ferry.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu turut mengapresiasi provinsi Jawa Timur atas capaian cepat dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jawa Timur ini luar biasa dan kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/ kelurahan di Jawa Timur ini,” ulas WamenKop Ferry. (IT/Beritakoperasi)