Beritakoperasi, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi perkirakan Koperasi Desa Merah Putih cetak keuntungan minimal Rp 1 miliar dalam waktu satu tahun.

Keyakinan Budi Arie bertumpu pada sistem distribusi kebutuhan barang pokok yang disubsidi oleh negara. Dengan skema tersebut koperasi tidak akan rugi dan tidak perlu bersaing harga.

“Sudah saya bilang, kopdes (koperasi desa) pasti untung. Minimal Rp 1 miliar setahun. Sejak dia beroperasi, bukan sejak berdiri,” kata Budi Arie.

Kemudian sumber modal koperasi desa berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon antara Rp4 hingga Rp5 miliar. Meski dijamin APBN, tanggung jawab pelunasan tetap ada di koperasi. 

Menkop menerangkan skema pendanaan ini sebagai kredit berbasis plafon, artinya bukan uang tunai. Dengan demikian, kebutuhan seperti kendaraan operasional langsung dibayarkan bank ke penyedia barang.

“Misalnya, ada yang butuh truk, yang dibayar ke perusahaan adalah truknya. Dikasihnya barang,” kata dia.

Budi Arie juga mengatakan pinjaman itu baru bisa disalurkan setelah koperasi memiliki badan hukum dan memenuhi persyaratan tertentu. Teknis pinjaman akan diatur oleh perbankan namun sebelum memberi pinjaman, perbankan akan melakukan verifikasi ketat salah satunya terkait latar belakang pengurus koperasi.

Baca juga:  Suroto :  Usaha Mikro Masih Terus Menungu Afirmasi Kebijakan Kongkrit Pemerintah

“Tidak boleh terkena sanksi hukum minimal lima tahun. Kalau pengurusnya yang dipilih orang bermasalah kan nanti (dana) nggak balik,” ucapnya.

Untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah memberikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan target 80.000 koperasi berdiri sebelum pertengahan Juli tahun ini.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim sudah ada 5.200 koperasi desa yang terbentuk. (5.200) itu (koperasi) yang baru,” katanya. (IT/Beritakoperasi)