Purwokerto, Beritakoperasi – Dalam menjalankan ibadah seperti umroh dan qurban, umat Islam sering menghadapi berbagai kendala, salah satunya yang bersifat finansial.

Ibadah seperti umroh dan qurban pasti membutuhkan biaya yang tinggi. Selain itu, keperluan administrasi yang tidak hanya membutuhkan persyaratan yang sulit juga memerlukan biaya dalam pengurusannya.

Terkadang, masyarakat sulit menyisihkan dana tersebut karena adanya prioritas keuangan lainnya atau ketidakmampuan untuk menabung dengan konsisten.

Koperasi Syariah KOPASJADI atau Koperasi Syariah Arasy Wukir Jaladri adalah sebuah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Koperasi ini beralamat di Jl Pandu L-9, Perum Ledug Sejahtera RT 04/RW 11, Purwokerto, Banyumas.

Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, koperasi syariah menghindari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Sebagai alternatif, koperasi syariah mengadopsi sistem bagi hasil dan berbagai risiko sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Koperasi Syariah KOPASJADI ini menjadi lembaga keuangan yang dapat dipercaya dalam menyiapkan dana untuk ibadah seperti umroh dan qurban. Koperasi ini menawarkan program simpanan ibadah seperti Simpanan Umroh/Haji (Si Um) dan Simpanan Qurban (Si Qurban). Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menemukannya di website KOPASJADI www.kopasjadi.com.

Baca juga:  KPwBI Malang Gelar ToT CBP Rupiah dan QRIS untuk Perbarindo dan Koperasi

Program Simpanan Umroh/Haji (Si Um) dan Simpanan Qurban (Si Qurban) yang ditawarkan oleh Koperasi Syariah KOPASJADI ini membantu para anggotanya melaksanakan ibadah dengan mudah.

Khusus program Simpanan Umroh/Haji (Si Um) dapat diambil bagi yang masih berusia 17-19 tahun.

Nina Sopiana, asisten manajer KOPASJADI menjelaskan, “Bagi yang berusia 17-19 tahun bisa mengambil paket simpanan 7 tahun untuk program Simpanan Umroh/Haji (Si Um). Jika paket ini dipilih maka sebulan hanya menyimpan Rp200.000-an. Dan jika pendapatan seseorang harian, ia hanya perlu menyimpan Rp 10.000-an per hari.”

“Insyaallah jika usia kita masih muda kita bisa memilih paket semakin panjang, dan pasti simpanan kita makin kecil.”

Untuk program Simpanan Qurban (Si Qurban), Nina menjelaskan bahwa untuk program ini, anggota bisa membeli hewan qurban dengan harga 3 juta rupiah dalam jangka waktu 1 tahun atau 2 tahun sesuai kemampuan.

“Menyisihkan uang sebesar 5 ribu sampai 10 ribu per hari bukanlah hal yang berat jika kita niat dari awal untuk ibadah qurban,” kata Nina.

Baca juga:  Dinas KUKM Babel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi untuk Fasilitator Koperasi

Berikut beberapa fitur dalam Simpanan Umroh/Haji (Si Um) dan Simpanan Qurban (Si Qurban) Koperasi KOPASJADI:

  • Setoran fleksibel dan tanpa minimal setoran
  • Bersifat akad mudharabah
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Jangka waktu sampai batas pelaksanaan
  • Penarikan biaya hanya bisa dilakukan untuk keperluan ibadah

Koperasi Syariah Arasy Wukir Jaladri (KOPASJADI) adalah contoh nyata dari lembaga keuangan yang berkomitmen untuk membantu umat Islam dalam menyiapkan dana untuk ibadah dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui pembimbing spiritual, KOPASJADI berusaha terus mengajak anggota untuk bermuamalah sesuai dengan nilai-nilai islami.

Melalui program Simpanan Umroh/Haji (Si Um) dan Simpanan Qurban (Si Qurban) KOPASJADI, masyarakat dapat merencanakan dan melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan lebih mudah. Bergabung dengan Koperasi Syariah KOPASJADI bisa menjadi  langkah yang bijak dan bermanfaat. (IT/Beritakoperasi)