Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM di sektor produksi. Hal ini melihat fenomena pesatnya kemajuan pemasaran melalui teknologi digital.

Dari situ, KemenKopUKM berkomitmen untuk membantu UMKM semakin berdaya saing dan berkelanjutan.

Saat ini, UMKM yang sudah terdaftar di pasar digital lebih banyak berstatus sebagai reseller dibandingkan dengan produsen.

Menurut data dari Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, Fikri Satari, menyatakan bahwa ada 25.292.701 atau 39,52 persen dari total UMKM pelaku UMKM yang bergabung ke platform digital. 

Semtara target pemerintah adalah sebanyak 30 juta UMKM yang bergabung ke platform digital tahun 2024. Dengan kata lain sudah 84,3 persen dari target yang ditetapkan.

KemenKopUKM berharap jumlah UMKM produsen akan terus meningkat. Dengan demikian, ekonomi nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, dapat meningkat dengan signifikan. Selain itu, digitalisasi memberikan peluang bagi UMKM untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi produk, sehingga mampu bersaing di platform digital.

Baca juga:  Menteri Teten Masduki Studi Banding ke AS: Fokus Pada Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk UMKM

“Kami ingin ekonomi digital dapat memajukan UMKM di sektor produktif dan sektor riil, karena inilah yang dapat menciptakan sumber ekonomi baru. Dengan memadukan model bisnis inovatif dan digitalisasi, UMKM kita akan tumbuh dengan kualitas yang lebih baik,” kata Fiki Satari dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (03/08).

Fikri juga menekankan pentingnya memastikan bahwa potensi ekonomi digital, yang bernilai mencapai Rp 7877 triliun, dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Karenanya, platform e-commerce harus dapat memastikan bahwa barang yang diperdagangkan harus produk lokal atau bukan produk impor. 

Upaya ini dilakukan untuk melindungi UMKM dari serbuan produk impor karena berpotensi mematikan usaha lokal.

“Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefitnya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform ecommerce ini dibutuhkan sehingga regulasi perlu diperkuat,” ucap Fiki Satari.

Selain tujuan untuk mengoptimalkan pasar digital, Fikri juga mengupayakan UMKM memiliki daya saing tinggi. Strategi yang diungkapkan adalah melalui agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.

Baca juga:  DinKopUKM Kalsel Dukung Penuh Program OPOP untuk Koperasi Pesantren

Fikri juga menyarankan agar UMKM perlu bermitra dengan pelaku usaha besar karena biasanya sudah ditetapkan standardisasi yang wajib dipenuhi oleh UMKM dalam produksi.

Ada beberapa pendekatan yang sudah dilakukan oleh KemenKopUKM, diantaranya melalui inisiatif inkubator, enabler, aggregator, dan akselerator. 

Disisi lain, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam menambahkan bahwa landskap UMKM di Indonesia berubah drastis sejak adanya pandemi COVID-19. UMKM dituntut untuk menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.

“Saat pandemi terjadi akselerasi yang sangat pesat karena semua orang bertransformasi ke arah digital termasuk UMKM untuk memasarkan produknya dengan adanya platform ecommerce,” kata Neil.

Pada masa itu, sektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi UMKM yang tumbuh paling pesat. Sejauh ini, kontribusi ekonomi digital termasuk ketiga sketor tersebut terhadap PDB nasional adalah sekitar 15-20 persen.

Pegiat koperasi dan UMKM, Dewi Tenty Septi Artianty juga setuju bahwa pandemi COVID-19 telah menjadi gerbang peralihan dari jualan offline ke online.

Baca juga:  Teten Masduki Temui Sri Mulyani dan OJK, Bahas Skema Pembiayaan UMKM Terbaru

Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan agar perdagangan digital dapat berkembang dengan tetap mempertahankan kualitas produk.

Dewi berharap pemerintah dapat memfasilitasi transformasi bisnis UMKM agar dapat berkembang lebih jauh di era digital. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas digital seperti rumah produksi bersama. Fasilitas ini akan membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan SDM dan produk mereka.

“Keberadaan rumah produksi yang mendukung ekosistem digital perlu diperbanyak, terutama untuk meningkatkan kualitas produk UMKM agar diterima di berbagai pasar,” tambah Dewi. (IT/Beritakoperasi)