Jakarta, Beritakoperasi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8/2024).

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.

Penganugerahan Tanda Kehormatan ini, termasuk Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024, yang ditetapkan di Jakarta. 

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Rudy Saladin, yang menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun Instagram resminya mengungkapkan ucapan selamat, “”Terima kasih atas kontribusi luar biasa yang telah menginspirasi kita semua untuk terus berkarya bagi kemajuan bangsa,” dan menambahkan “Maju terus UMKM Indonesia!”

Dalam upacara penghargaan ini juga dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wuri Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) Hadi Tjahjanto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Budi Arie Sampaikan Program 100 Hari Kerja sebagai Menteri Koperasi