Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM menggelar pelatihan vokasi untuk mendukung penyandang disabilitas berwirausaha.

Kegiatan yang dilakukan untuk pelaku usaha kelompok disabilitas ini diselenggarakan dalam acara pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas di Makassar, Kamis, 26/9/2024.

Pelatihan ini merupakan hasil dari kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (PertunI), Sulawesi Selatan dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar.

Terhitung ada 30 penyandang disabilitas yang ikut dalam pelatihan vokasi ini. 

Salah satu momen yang terekam seperti seorang pemateri penyandang tunawicara menggunakan bahasa isyarat saat memberikan pelatihan barista kepada penyandang tunarungu dan tunawicara.

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenKop UKM, Bagus Rahman, mengatakan kegiatan pelatihan tersebut merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek, melainkan subjek.

“Itu sebabnya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi,” kata Bagus dikutip dari siaran pers kementerian.

Baca juga:  Bakso Girimarto, Cita Rasa Wonogiri Juara Tetelan Hadir di Purwokerto

Bagus mengungkap komitmen pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas melalui rangkaian pelatihan telah dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa bahwa Kemenkop UKM memiliki tiga fokus utama dalam upaya percepatan inklusivitas. Pertama, memberikan akses pendidikan yang inklusif dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang dapat membantu meningkatkan kemandirian dan partisipasi disabilitas.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan berbagai komunitas penyandang disabilitas untuk mendukung pemberdayaan mereka.

“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didorong dan difasilitasi, termasuk bagi pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas,” ucap Bagus. (IT/Beritakoperasi)