Beritakoperasi, Jakarta – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berada di tahap akhir. Pemerintah tinggal merapikan skema pendanaan, bentuk kelembagaan, dan proses verifikasi koperasi.

Dalam Rapat Finansial yang digelar di Jakarta, Jumat (2/5/2025), Menteri Koperasi, Budi Arie menyampaikan bahwa pembiayaan koperasi bersumber dari bank Himbara. 

Plafon pinjaman yang ditetapkan mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi, disesuaikan dengan kebutuhan usaha yang dijalankan.

Budi Arie menjelaskan, sistem pembiayaan tak diberikan langsung dalam bentuk tunai, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan riil koperasi. Misalnya, bila koperasi butuh kendaraan operasional, maka bank langsung membayar ke penyedia truknya.

Cara ini dianggap bisa menjaga akuntabilitas dan menghindari penyalahgunaan dana.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Menkop usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5./2025).

Ia memastikan bahwa sistem penyaluran kredit sudah siap di bank-bank Himbara. Pemeriksaan menyeluruh juga akan mencakup latar belakang pengurus koperasi.

Baca juga:  1.332 Koperasi Terlibat dalam Program MBG, Ini Rinciannya

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” tutur Menkop.

Terkait anggaran negara, ia menambahkan bahwa APBN maupun APBD hanya akan menjadi penjamin. Sepanjang koperasi bisa mengembalikan pinjaman, tak akan ada dana negara yang digunakan. Budi Arie bahkan optimistis koperasi yang terlibat bisa meraih keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun.

“Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakikatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial,” terang Menkop.

Budi juga mengatakan keberadaan koperasi desa berpeluang mengelola berbagai sektor usaha di desa, termasuk pembangunan perumahan rakyat.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Sekarang Komunikasi dan Digital) itu mencatat sudah lebih dari 4.400 desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi. Dari jumlah itu, 70 koperasi sudah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Kopdes tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, keduanya bisa berjalan saling melengkapi.

Baca juga:  Menjelang Akhir Jabatan, Teten Harap Inovasi Terhadap Koperasi dan UMKM Terus Berlanjut

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,”kata Zulkifli.

Ia menambahkan, kehadiran Kopdes diperkirakan mampu membuka hingga 2 juta lapangan kerja di pedesaan.

Selain itu, koperasi desa juga akan membantu memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan pokok, menghindarkan masyarakat dari rentenir, serta membuka akses ke layanan keuangan melalui kerja sama dengan BRI Link.

“Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. (IT/Beritakoperasi)