Beritakoperasi, Jakarta – Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikelola secara modern dan profesional. 

Oleh karena itu, sertifikasi menjadi penting untuk menjamin kualitas sumber daya pengelolanya. Sertifikasi ini, menurutnya, juga berguna membangun kepercayaan anggota dan mitra usaha.

“Salah satu kunci utama kesuksesan koperasi adalah profesionalisme pengurus dan manajer koperasi, yang ditunjukkan oleh sertifikasi dan standar kualitas manajer yang berkualitas, serta sistem manajemen yang sehat,” ujar Didik dalam keterangannya dilansir Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Sertifikasi, menurut Didik, bukan soal gelar atau simbol formalitas. Di dalamnya terkandung proses penilaian terhadap kemampuan manajemen, tata kelola keuangan, kepemimpinan, hingga kualitas pelayanan kepada anggota.

“Keuntungan dari adanya sertifikasi, antara lain, meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan lembaga keuangan. Anggota koperasi percaya lembaganya diurus oleh orang yang profesional,” kata Rektor Universitas Paramadina itu.

Ia menilai sertifikasi kompetensi juga menjadi landasan untuk penerapan prinsip tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance). 

Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi dapat terhindar dari praktik manajemen buruk, penyalahgunaan keuangan, dan konflik internal.

Baca juga:  Dipecat karena Mabuk, Pegawai Koperasi Tusuk Rekan Kerja

Sebaliknya, ketiadaan kapasitas manajerial memungkinkan koperasi hanya berjalan di tempat. Kesulitan menyusun laporan keuangan, minimnya perencanaan bisnis, hingga gagalnya akses modal menjadi hambatan yang terus berulang.

“Tanpa sertifikasi dan peningkatan kapasitas, pengurus dan manajer akan kesulitan menyusun laporan keuangan yang akuntabel, strategi usaha berkelanjutan, maupun pengembangan bisnis yang layak dibiayai. Akibatnya, koperasi bisa stagnan bahkan gagal,” ujar Didik. 

Pendirian Koperasi Merah Putih merupakan langkah positif pemerintah dalam mendukung pemerataan ekonomi. Namun program ini perlu didukung sumber daya yang kompeten dan tersertifikasi.

“Transformasi koperasi ke arah profesionalisme adalah kunci agar koperasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan dipercaya oleh lembaga keuangan. Saatnya koperasi bangkit dengan standar baru yang lebih tinggi, modern, dan akuntabel,” tambahnya Didik. (IT/Beritakoperasi)