Beritakoperasi, DIY – Mengingat pentingnya uji nilai gizi produk pada zat makanan agar bisa mengetahui kandungan apa saja yang terdapat pada sebuah makanan. Selain itu, informasi nilai gizi juga dapat memudahkan konsumen dalam memilih dan memilah apa saja makanan yang aman untuk dikonsumsi.

Dalam rangka peningkatan kualitas produk UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Program Fasilitasi Informasi Nilai Gizi melalui Dana Keistimewaan.

Dalam postingan akun instagramnya, Dinas Koperasi dan UKM DIY menccantumkan beberapa syarat pendaftaran yang diwajibkan untuk para UMKM yaitu :

1. Memiliki NIB

2. Anggota sibakul Jogja

3. Sudah memiliki ijin BPOM MD/PIRT yang masih berlaku

4. Bersedia melakukan penyesuaian label sesuai dengan ketentuan dengan mencantumkan ING setelah selesai proses fasilitasi

5. Memiliki foto produk dan bersedia mengupload

6. Bersedia mengikuti pelatihan

Untuk pendaftaran program kali ini, para calon peserta dapat mengakses link yang sudah disediakan, bit.ly/DAFTAR-ING , pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Febuari 2023.

Panitia juga menghimbau kepada masing-masing asosiasi/komunitas/koperasi maksimal mengirimkan 10 produk unggulannya untuk mengikuti kurasi

Baca juga:  Menjelang Akhir Jabatan, Teten Harap Inovasi Terhadap Koperasi dan UMKM Terus Berlanjut

Dalam postingannya juga, Dinas Koperasi dan UKM DIY mengungkapkan bahwa mereka mengadakan program ini dengan harapan dapat mendorong UMKM DIY semakin meningkat dan berkualitas. (Beritakoperasi/Sefi)