Akhir-akhir ini koperasi diguncang dengan pemberitaan koperasi bermasalah, FORKOPI menyebutnya koperasi palsu yang mengatasnamakan koperasi tetapi tidak menjalankan prinsip-prinsip koperasi. FORKOPI juga memberikan klarifikasi bahwa temuan PPATK yang menyebut koperasi telah melakukan pencucian uang hingga 500 Triliun ini tidak benar, karena jumlah total aset perputaran usaha koperasi tidak mencapai sebanyak itu. 

FORKOPI menjelaskan sisi lain koperasi yang luar biasa salah satunya, koperasi bisa bertahan dalam krisis moneter dengan mempraktikkan filosofi gotong royong. “Koperasi ini tangguh, mandiri tidak pernah kami mendapat bantuan dari pemerintah. Kembali saat krisis moneter 1998, saat itu perbankan mendapat bantuan dari pemerintah mencapai 600 triliun, koperasi tidak satu rupiahpun mendapat bantuan, Alhamdulillah eksis sampai sekarang, begitu juga saat pandemi, kita bisa melewatinya dengan baik,” tambah Andy Arslan.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston, Jakarta Selatan ini diinisiatifkan oleh FORKOPI dengan tujuan agar media mengetahui sisi lain dari koperasi, dan menunjukan bahwa koperasi tidak seburuk yang beredar di media saat ini.

Baca juga:  Jangan Tertipu Koperasi Abal-Abal dan Jangan Tertipu Pinjol

Pasalnya, diawali dari 8 koperasi bermasalah dan sekarang sudah bertambah menjadi 12 koperasi menciptakan stigma buruk di masyarakat, terutama karena kasus Indosurya. Tanpa masyarakat ketahui bahwa para oknum tersebut hanya menggunakan nama koperasi untuk mengambil keuntungan pribadi.

Andy Arslan Djunaid memaparkan harapannya dalam perbaikan koperasi kedepannya melalui RUU Perkoperasian dapat terlaksana. Kelemahan koperasi saat ini adalah masih menggunakan UU lama sehingga diperlukannya UU baru untuk penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan kedepannya. (Beritakoperasi/Luni)