Purwokerto, Beritakoperasi – Koperasi harus lekat dengan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan anggota. Koperasi juga harus terus memperluas spectrum kegiatan dan keanggotaannya.

Koperasi Syariah Arasy Wukir Jaladri atau Kopasjadi (www.kopasjadi.com) membuat program baru berupa pemberdayaan dan peningkatan usaha bagi istri pengojek online.

Nina Sofiana, Asisten Manajer Kopasjadi Purwokerto menjelaskan bahwa program ini berlaku bagi semua pengojek online dari berbagai operator.

“Yang penting saat ini, pengojek berdomisili dan ber-KTP Banyumas” tegas Nina.

“Kopasjadi akan memberikan pendampingan usaha sekaligus modal kerja dengan pembiayaan sesuai dengan jenis kebutuhan”

Istri para pengojek online akan dibentuk dalam kelompok bisnis dan akan diberikan pendampingan dari konsultan bisnisnya Kopasjadi.

Pembiayaan diberikan berdasarkan kapasitas usaha yang dimiliki oleh istri pengojek online. Bagi yang belum memiliki usaha, akan dimulai dengan merumuskan ide bisnis.

“Kami berkeyakinan bahwa kami dari Kopasjadi tetap memberikan modal usaha tanpa jaminan karena kami melaksanakan prinsip kepercayaan satu sama lain. Inilah khitah dan filosofi koperasi sebenarnya. Bagi yang ingin mencari informasi lebih lanjut hubungi wa admin kita 0819-3115-1843” pungkas Nina. (Arasy/Beritakoperasi)

Baca juga:  BMT Beringharjo Tolak RUU Omnibus Law Sektor Keuangan