Beritakoperasi, Jawa Tengah – Peran E-Commerce saat ini sangat berpengaruh terhadap UMKM di Indonesia seperti yang disampaikan oleh DSInnovate, yaitu memberikan dampak sosial-ekonomi bagi pelaku usaha lewat jangkauan pasar yang lebih luas.

 

Seperti yang diramalkan oleh biro konsultansi manajemen global asal Amerika McKinsey yang memperkirakan pada 2022, perdagangan online secara langsung atau tidak langsung akan mendukung sekitar 26 juta pekerjaan. Adapun berdasarkan survei internal DSInnovate, Tokopedia menduduki peringkat teratas sebesar 49% sebagai e-commerce yang paling sering digunakan sebagai media berjualan online. Shopee dan Lazada menyusul dengan 45% dan 3%.

 

banyak penjual yang lebih memilih menjajakan dagangannya di E-Commerce karena banyak keuntungan yang bisa didapatkan seperti gratis ongkir, diskon, cashback dan banyak pilihan pengantaran yang bisa digunakan.

Penggunaan e-commerce pun menguntungkan bagi UMKM, terutama yang baru memulai bisnis, dari sisi biaya operasional. E-commerce membantu mengurangi biaya operasional, termasuk sewa toko, etalase produk, strategi pemasaran dan logistik, serta rantai pasokan.

Baca juga:  Kopsyah Arasy-“Kesuksesan Seorang Penjual Pakan Burung Yang Banjir Pembeli”.

 

“Penjual tidak lagi membutuhkan biaya pemasaran yang cenderung mahal dan rawan kegagalan. Mereka hanya perlu aktif berpromosi di media sosial dan memaksimalkan penjualan lewat platform e-commerce,” dikutip berdasarkan laporan DSInnovate.

 

Pada Maret 2021, saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan, di Istana Negara, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perdagangan digital harus diarahkan untuk dapat memberdayakan dan mengembangkan UMKM.

“Perdagangan digital harus mendorong pengembangan UMKM kita. Ini manfaatnya sudah kita lihat, kekuatan digital harus dimanfaatkan untuk merangkai antara suplai dari UMKM di seluruh Indonesia dengan pasar nasional dan pasar global. Perdagangan digital harus memberdayakan UMKM kita,” ujar Presiden.

Kolaborasi dengan pelaku e-commerce mampu membuka peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk memperluas pangsa pasar mereka sehingga dapat meningkatkan peran pelaku usaha dalam era digital yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Beritakoperasi/Sefi)