Beritakoperasi, Jakarta Utara – Sebelumnya, berita tentang kelangkaan Minyakita sudah beredar di kalangan masyarakat terutama di pasar tradisional kabupaten Bandung Barat.

Akibat dari kelangkaan ini, membuat banyak konsumen Minyakita yang beralih ke minyak goreng curah tanpa kemasan.

Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan dari pemerintah untuk menyeimbangkan kenaikan harga minyak yang melonjak pada pertengahan tahun lalu. Minyakita saat ini dibandrol di pasaran dengan harga Rp 14.000 per liter.

Baru-baru ini, menteri perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa PT.Bina Karya Prima telah memproduksi Minyakita sebanyak 500 ton sejak Desember 2022.

 

BACA JUGA : Beli Minyakita Pakai KTP Dibatasi 5 Kilo Per Orang

Walaupun sudah memproduksi Minyakita sebanyak 500 ton, Bina Karya belum bisa mendistribusikan karena belum adanya Domestic Market Obligation (DMO).

“Kami rapat kemarin pagi, menugaskan para satgas pangan agar segera bergerak. Nah hari ini kita temukan. Kita lihat disini banyak sekali ada 500 ton atau lebih dari setengah juta liter minyak goreng (Minyakita),” ungkap Zulkifli saat mengunjungi PT Bina Karya Prima, Marunda, Jakarta Utara (7/2).

Baca juga:  10 Juta UMKM Sudah Kantongi NIB, Kemenkop UKM Terus Pacu Legalitas Usaha

Mendag mengungkapkan bahwa masalah itu akan segera diatasi bersama Satgas Pangan agar Minyakita bisa segera didistribusikan ke pasar tradisional. (Beritakoperasi/Sefi)