Beritakoperasi, Purwokerto – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp84 ribu per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024.

Hal itu membuat stok atau pasokan bawang merah akhirnya menipis. Sebab, para pedagang yang belum kembali dari kampung halaman itu merupakan sumber pasokan bagi pengecer kecil.

Oleh karena itu, harga bawang merah, khususnya di pasar induk tiba-tiba meroket.

BACA JUGA : https://beritakoperasi.com/harga-gula-naik-jadi-rp-17500kg-stok-di-sejumlah-toko-ritel-langka

"Khusus Lebaran, memang sebagian pedagang libur untuk kembali ke daerah asal, bersilaturahmi. Termasuk di Pasar Induk (belum kembali dari mudik)," ucapnya, Minggu (21/4).

Padahal, permintaan bawang merah usai Idulfitri 1445 H kembali meningkat.

Arief menyebut di lain sisi para petani sedikit menahan panennya. Ia mengklaim aksi ini berkaitan dengan belum kembalinya para pedagang.

"Bila panen tetap dikerjakan harusnya harga malah jatuh karena tidak ada pembeli. Khusus produk hortikultura akan sangat volatile karena serapannya harian," jelas Arief.

Baca juga:  Konflik Iran-Israel Bikin Harga Minyak Naik, AS Ikut Was-was

BACA JUGA : https://beritakoperasi.com/konflik-iran-israel-bikin-harga-minyak-naik-as-ikut-was-was

Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata bawang merah di pedagang eceran melambung hingga Rp51.680 per kg. Ini naik tinggi dibandingkan 1 April 2024 yang hanya Rp35.100 per kg.

Bahkan, harga bawang merah di Papua Tengah memecahkan rekor tertinggi se-Indonesia, yakni menembus Rp84.980 per kg. Harganya naik 64,43 persen dibandingkan hari sebelumnya.

BACA JUGA : https://beritakoperasi.com/konflik-iran-israel-bikin-harga-minyak-naik-as-ikut-was-was

Sedangkan di DKI Jakarta harga bawang merah dibanderol Rp69.520 per kg atau melesat 34,52 persen dibanding hari sebelumnya.

Harga bawang merah paling murah saat ini di kisaran Rp35.510 per kg, yakni di Kepulauan Riau. (Beritakoperasi/Izul)