BERITAKOPERASI, PURWOKERTO – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan lengkap koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia. Dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan Kemenkop  dan UKM tahun 2022 telah diperoleh 9 juta data UMKM by name by address. Selanjutnya di 2023 pendataan akan menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi pada usaha non-pertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.

 

“Kami mengajak para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, serta kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul, sehingga keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depan,” kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dikutip Investor Daily, Sabtu (16/9/2023).

Teten menjelaskan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai. “Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM,” terang Teten.

Baca juga:  Peraturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Ditunda

 

Pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ketersediaan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of truth sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.
“Ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM juga berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat,” ucap Amalia.

 

Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan data dengan metode door-to-door dengan moda pendataan computer assisted personal interviewing (CAPI) oleh petugas BPS. (Beritakoperasi/Mega)